Logo Logo
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN GORONTALO
Kembali

Pelayanan Pengusulan NPYP

Persyaratan Pelayanan

  • 1. Surat Permohonan Pengajuan NPYP Baru

  • 2. Salinan (fotocopy) dan Scan Asli SK Kemenkumham (dalam format pdf)

  • 3. Formulir Pengajuan NPYP (From.A1.1)

  • 4. Fotocopy SK Pendirian Sekolah (Hardcopy & Softcopy)

  • 5. Fotocopy SK Operasional Sekolah (Hardcopy & Softcopy)

  • 6. Profil Sekolah

  • 7. Foto Sekolah Tampak Depan Dan Papan Nama Sekolah (Hardcopy & Softcopy)

  • 8. Titik Koordinat Sekolah,Letak Bujur Dan Lintang Sekolah (Google Maps)

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  • 1. Permohonan mengambil,mengisi dan menyerahkan formulir pengajuan NPSN dengan dilampiri kelengkapan persyaratan.

  • 2. Operator dinas memeriksa kesesuaian dan kebenaran formulir dengan kelengkapan kemudian operator mengajukan penerbitan NPSN ke Kemdikbud melalui aplikasi online

  • 3. Operator dinas menyerahkan sertifikat NPSN kepada kasi untuk pengesahan

  • 4. Operator dinas menyerahkan sertifikat NPSN kepada pemohon