Kembali
Pelayanan Kenaikan Pangkat
Persyaratan Pelayanan
-
1. PAK Integrasi Asli
-
2. PAK Konversi Asli
-
3. Fotocopy SK CPNS
-
4. Fotocopy SK Terakhir
-
5. Fotocopy Kartu Pegawai
-
6. Fotocopy Konversi NIP Baru (Jika ada)
-
7. Fotocopy Ijasah,Akta dan Transkip
-
8. Fotocopy SKP 2 Tahun Terakhir
-
9. Fotocopy SK Mutasi (Jika Ada)
-
10. Fotocopy Inpassing (Jika Ada) Untuk Penyesuaian Jabatan Fungsional
-
11. Fotocopy Sertifikat uji Kompetensi Untuk Penyesuaian Jabatan Fungsional
-
12. Fotocopy SK Pencantuman Gelar (Jika Ada) Untuk Penyesuaian Ijasah
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
-
1. Permohonan memasukkan berkas sesuai dengan persyartan
-
2. Petugas menerima dan memverifikasi berkas yang diajukan pemohon
-
3. Selanjutnya setelah semua berkas permohonan tersebut ke BKPSDM Kab.Gorontalo